Ribka Haluk Minta Pemda Papua Terbuka Soal Penggunaan Dana Otsus

Ribka Haluk Minta Pemda Papua Terbuka Soal Penggunaan Dana Otsus

Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 di wilayah Tanah Papua. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas peruntukan anggaran yang telah disalurkan pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa pemerintah daerah di enam provinsi Papua wajib membuka informasi penggunaan dana otsus kepada publik guna menghindari kecurigaan masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas.

Adapun dana otsus tahap I tahun 2026 telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Dari total 46 daerah, realisasi penyaluran dana tersebut telah mencapai sekitar 95 persen dan ditargetkan segera tuntas dalam waktu dekat.

Selain itu, pemerintah pusat melalui koordinasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terus melakukan identifikasi berbagai persoalan terkait penggunaan dana otsus di masing-masing daerah.

Kemendagri memastikan bahwa perbaikan tata kelola dana otsus terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir, serta berkomitmen menyelesaikan berbagai kendala agar pemanfaatannya semakin tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat Papua.

Dikutip dari antaranews.cm