Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas bagi Pengendara Kendaraan Bermotor di Kabupaten Demak

Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas bagi Pengendara Kendaraan Bermotor di Kabupaten Demak

Demak – Dalam upaya menekan angka Pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Forum komunikasi Lalu lintas  jalan (FLLAJ) wilayah Kabupaten Demak menggelar giat sosiliasi keselamatan pada hari Kamis, 29 oktober 2026, kegiatan ini menyasar pada para pemilik kendaraan bermotor yang kedapatan tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan berkendara termasuk bagi kendaraan yang kedapatan pajak kendaraannya sudah habis masa berlakunya.

Kegiatan yang dipusatkan di sekitaran alun – alun kabupaten demak ini melibatkan seluruh unsur dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan, diantaranya Satlantas Polres Demak, Dinas Perhuungan, PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah

Kasatlantas Polres Demak, AKP Fajrian Rizki menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi keselamatan dalam rangka Ops Patuh Candi 2026 ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif namun tetap didukung penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar yang kasat mata dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas

Pada kesempatan yang sama, kepala Jasa Raharja Demak Agis Arsan Saputra juga menyampaikan peran jasa raharja saat ini bukan hanya berfokus terhadap penyerahan santunan terhadap korban kecelakaan namun Jasa Raharja turut serta terhadap upaya pencegahan kecelakaan.

Beberapa target sasaran utama dalam kegiatan sosialisasi keselamatan kali ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau sabuk pengaman, pengemudi masih dibawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta pemilik kendaraan yang menunggak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dimana terhadap kendaraan bermotor yang kedapatan belum melunasi pajak maka telah disediakan mobil samsat keliling di Lokasi kegiatan.

Melalui giat operasi terpadu ini, forum komunikasi lalu lintas jalan menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan dijalan raya.