Kubu Raya – Upaya mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat terus dilakukan Tim Pembina Samsat Kalbar melalui kegiatan Samsat Gokatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Raya Dalam, Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pajak Daerah tersebut, PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan perannya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Materi yang disampaikan Jasa Raharja berfokus pada peran SWDKLLJ sebagai bagian dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam penanganan korban pascakecelakaan, termasuk mekanisme penjaminan biaya perawatan bagi korban yang memenuhi ketentuan serta penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai peraturan.
Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor juga berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, masyarakat diharapkan mengetahui peran Jasa Raharja serta mekanisme perlindungan yang diberikan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan yang sama, layanan Samsat Gokatan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Sungai Raya Dalam untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui layanan ini, warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun pengesahan STNK lima tahunan, sehingga akses pelayanan kesamsatan menjadi lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kehadiran Samsat Gokatan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan langsung ini, Tim Pembina Samsat Kalbar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
