Pontianak – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pemenuhan administrasi kendaraan bermotor, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyosialisasikan program Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda Dapat Diskon yang berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja memberikan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan ketentuan program, sekaligus mengajak pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum periode program berakhir. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Selain sosialisasi program pajak, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan memastikan kelengkapan dan kondisi kendaraan. Bagi pengguna sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI serta pemeriksaan kondisi spion, rem, dan komponen kendaraan lainnya menjadi hal penting yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari edukasi untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada kesiapan pengguna jalan dan kelayakan kendaraan. Jasa Raharja turut mengingatkan bahwa SWDKLLJ merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui partisipasi dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, Jasa Raharja berharap peningkatan ketertiban berlalu lintas dapat berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, menjaga keselamatan berkendara, serta memahami pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.
Jasa Raharja terus berkomitmen memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
