Prabowo Ungkap Rencana Giant Sea Wall 575 Km dari Tangerang hingga Jawa Timur

Prabowo Ungkap Rencana Giant Sea Wall 575 Km dari Tangerang hingga Jawa Timur

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pembangunan Giant Sea Wall di Pantai Utara (Pantura) Jawa dirancang untuk melindungi masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan pesisir dari berbagai risiko.

Dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” pada Rabu (16/9/2026), Prabowo mengatakan kawasan Pantura memiliki konsentrasi industri dan aktivitas ekonomi yang tinggi sehingga membutuhkan infrastruktur perlindungan pesisir, termasuk tanggul laut dan pemecah gelombang.

Menurut Prabowo, Giant Sea Wall tersebut direncanakan membentang sekitar 575 kilometer dari Tangerang hingga Jawa Timur dan dibagi menjadi 15 segmen. Proyek itu disebut diproyeksikan melindungi sekitar 50 juta penduduk serta kawasan yang berkontribusi sekitar 38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Prabowo juga menyebut kawasan Pantura memiliki 70 kawasan industri dan lima kawasan ekonomi serta menjadi bagian penting dari jaringan logistik nasional.

Pembangunan proyek tersebut ditargetkan mulai pada awal 2027. Prabowo mengatakan telah ada pihak yang menyatakan minat untuk mendanai proyek tersebut. Namun, ia menekankan pembangunan Giant Sea Wall merupakan proyek jangka panjang dengan waktu pengerjaan yang berbeda di setiap wilayah.

Untuk Jakarta, Prabowo memperkirakan pengerjaan dapat berlangsung sekitar delapan tahun, sedangkan wilayah Semarang disebut berpotensi memiliki waktu pengerjaan yang lebih cepat.

Secara keseluruhan, Prabowo memperkirakan pembangunan Giant Sea Wall dapat membutuhkan waktu hingga sekitar 20 tahun. Jika pelaksanaannya berlangsung lebih cepat, proyek tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam rentang 10 hingga 15 tahun.

Sementara itu, pemerintah pada September 2026 juga masih mematangkan master plan proyek sepanjang 575 kilometer tersebut. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pelaksanaan akan memprioritaskan kawasan yang paling rentan, termasuk Teluk Jakarta serta wilayah Semarang, Kendal, dan Demak.