Ruang Publik Jadi Sasaran, Tim Pembina Samsat Bangli Sosialisasikan Informasi Relaksasi Pajak Provinsi Bali 2026

Ruang Publik Jadi Sasaran, Tim Pembina Samsat Bangli Sosialisasikan Informasi Relaksasi Pajak Provinsi Bali 2026

Bangli – Informasi mengenai program relaksasi pajak tidak hanya disampaikan melalui ruang-ruang formal. Untuk memastikan informasi semakin dekat dengan masyarakat, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Bangli melakukan glorifikasi Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 dengan menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat di Kabupaten Bangli, Jumat (11/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh , Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsaf Bangli Ni Made Dian Agustiani, S.Psi., Kasi Pelayanan dan Retribusi UPT Samsat Bangli, I Putu Edy Sastrawan dan Tim, dengan menyasar masyarakat di Pasar Kidul Bangli dan SPBU Sidembunut, serta melakukan penyampaian informasi kepada sejumlah instansi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Pemilihan lokasi yang beragam menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi mengenai program relaksasi pajak. Pasar dan SPBU menjadi ruang yang dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari, sementara penyampaian informasi kepada instansi turut membuka peluang agar informasi mengenai program tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat yang lebih luas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan secara langsung diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan memahami kesempatan yang diberikan melalui program tersebut.

Bagi Jasa Raharja, penyampaian informasi mengenai kewajiban kendaraan perlu dilakukan dengan pendekatan yang mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran petugas di tengah aktivitas warga menjadi salah satu bentuk upaya untuk memastikan informasi tidak hanya tersedia, tetapi juga sampai kepada masyarakat secara langsung.

Glorifikasi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan. Dengan informasi yang diterima secara lebih luas, masyarakat diharapkan dapat mengetahui program yang sedang berjalan dan mengambil kesempatan sesuai dengan kebutuhannya.

Selain menyasar masyarakat secara langsung, Tim Samsat Bangli juga menyampaikan informasi kepada instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan komunikasi sehingga informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 semakin dikenal oleh masyarakat di Kabupaten Bangli.

Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi secara langsung merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pelayanan kepada masyarakat.

“Informasi yang baik harus dapat menjangkau masyarakat dengan mudah. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Tim Samsat Bangli yang menyampaikan informasi mengenai program relaksasi pajak secara langsung di berbagai titik aktivitas masyarakat. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui program ini dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdillah.

Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung upaya bersama dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui pendekatan yang lebih dekat dan mudah diterima.

Melalui glorifikasi Program Relaksasi Pajak Tahun 2026, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Bangli terus memperluas ruang komunikasi dengan masyarakat. Dari pasar, SPBU, hingga lingkungan instansi, informasi mengenai program tersebut dibawa lebih dekat agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan dapat memanfaatkannya.