Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai mengambil alih pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh pada 15 September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih membahas skema yang akan digunakan untuk menangani pembayaran utang tersebut.
Dalam pengelolaannya, Kemenkeu berencana melibatkan perusahaan Special Mission Vehicle (SMV). Purbaya menyebut kemungkinan lebih dari satu SMV akan dilibatkan, tetapi pihak yang mendapat mandat belum ditentukan karena masih dalam tahap pembahasan.
Rencana tersebut juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027. Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai SMV Kemenkeu untuk menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PT PII juga akan melakukan penjaminan bersama dengan menanggung terlebih dahulu porsi jaminan berdasarkan skema first loss basis. Pemerintah menyiapkan pemantauan, pengawasan, serta penguatan manajemen risiko untuk mengantisipasi dampak pengelolaan utang terhadap APBN.
Selain itu, koordinasi dengan BPI Danantara dan penguatan manajemen risiko di internal PT KAI turut disiapkan sebagai bagian dari langkah mitigasi. Pemerintah diharapkan dapat memastikan mekanisme pembayaran, penjaminan, dan pembagian risiko utang Whoosh berjalan terukur.
