Partai Amanat Nasional (PAN) merespons wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa wakil kepala daerah. PAN menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan dan menjadi bagian dari evaluasi terhadap sistem Pilkada saat ini.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, gagasan tersebut merupakan usulan yang menarik dan telah banyak dibahas dalam berbagai forum politik maupun diskusi demokrasi.
Menurut Saleh, sistem Pilkada saat ini memang perlu dievaluasi karena masih terdapat persoalan terkait peran dan fungsi wakil kepala daerah. Ia menilai di sejumlah daerah terdapat kondisi wakil kepala daerah yang tidak mendapat kewenangan optimal, bahkan terjadi konflik antara kepala daerah dan wakilnya.
Ia juga menyatakan perlunya penataan ulang mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan wakil kepala daerah agar posisi tersebut dapat berjalan lebih efektif.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah, sementara posisi wakil kepala daerah ditunjuk oleh kepala daerah terpilih. Menurutnya, langkah tersebut dapat menghindari posisi wakil hanya menjadi pendulang suara saat pemilihan.
PAN menilai wacana tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar dapat menghasilkan sistem pemerintahan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
