Perkuat Sinergi di Banjarnegara Jasa Raharja Dukung Kampung Tertib Lalu Lintas

Perkuat Sinergi di Banjarnegara Jasa Raharja Dukung Kampung Tertib Lalu Lintas

Banjarnegara  —  Komitmen membangun budaya keselamatan berlalu lintas terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Setelah sukses mengawali program di Kabupaten Purbalingga, Jasa Raharja Cabang Purwokerto kembali mendukung pelaksanaan program Kampung Tertib Lalu Lintas yang kali ini dibentuk di Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (9/7). Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran berkendara sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Hadir dalam kegiatan peresmian dan penilaian tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara yang mewakili Bupati Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Camat Purwanegara, unsur Forkopimcam, serta Kepala Desa Purwonegoro. Sementara dari pihak Jasa Raharja, dihadiri oleh Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Jawa Tengah, Lumalo Marajuang Harahap, bersama Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk. I Wangon, Fatahillah Amsar, yang mewakili Kepala Cabang Jasa Raharja Purwokerto.

Dalam momentum ini, Jasa Raharja menekankan bahwa peran penting instansi tidak hanya terbatas pada penyerahan santunan pascakecelakaan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasa Raharja secara aktif mengambil peran di hulu sebagai langkah awal reduksi angka fatalitas di jalan raya. Sebagai wujud nyata dukungan preventif, diserahkan bantuan TJSL berupa helm berstandar SNI kepada masyarakat Desa Purwonegoro untuk meminimalkan risiko cedera berat saat berkendara.

Selain menyerahkan bantuan sarana keselamatan, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai hakikat perlindungan dasar dari negara. Berdasarkan amanat UU No. 34 Tahun 1964, Jasa Raharja bertugas menghimpun dana melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan di Samsat. Dana santunan tersebut secara regulasi diperuntukkan bagi pihak ketiga atau korban di luar kendaraan penyebab yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah, Lumalo Marajuang Harahap, menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan angka kecelakaan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat di samping penegakan hukum dari aparat kepolisian. Budaya keselamatan harus diinternalisasi mulai dari lingkungan terkecil agar tertib berlalu lintas dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan sesama.

Melalui penyelenggaraan program di Desa Purwonegoro ini, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan semakin solid. Keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas ini ditargetkan mampu menjadi stimulus bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Jawa Tengah secara luas untuk mengadopsi budaya keselamatan berkendara secara berkelanjutan.