SIGAP Instansi Jasa Raharja Sambangi UGM, Langkah Strategis Wujudkan Kendaraan Tertib Administrasi

SIGAP Instansi Jasa Raharja Sambangi UGM, Langkah Strategis Wujudkan Kendaraan Tertib Administrasi

Sleman – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Pembantu Maguwoharjo melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Bulaksumur, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, dan merupakan bagian dari Action Plan SIGAP dalam upaya melakukan pendataan, pembinaan, serta meningkatkan kesadaran instansi terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Diah Ayu P. selaku Staf Administrasi Tk. I Samsat Pembantu Maguwoharjo dengan melakukan koordinasi bersama Kadek selaku Staf Bagian Direktorat Aset UGM dan Heri selaku Staf Bagian TURT UGM. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak digunakan atau mengalami perubahan status kepemilikan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja guna mendukung akurasi serta validitas data kendaraan bermotor.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja terus mendorong kesadaran wajib pajak agar memenuhi kewajibannya sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung optimalisasi pelayanan dan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil kegiatan kunjungan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak 6 Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp750.000. Data tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan CRM, SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta bersama Samsat Pembantu Maguwoharjo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lingkungan perguruan tinggi, dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Staf Administrasi Tk. I Samsat Pembantu Maguwoharjo, Diah Ayu P., menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan bentuk upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan langsung kepada instansi pemilik kendaraan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan SIGAP Instansi tersebut, petugas melakukan koordinasi serta pemutakhiran data kendaraan bersama pihak Universitas Gadjah Mada, baik terhadap kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak digunakan. Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 6 Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp750.000. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pembinaan dan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan CRM dan SIGAP.

Diah Ayu P. berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Samsat Pembantu Maguwoharjo, dan Universitas Gadjah Mada dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus dukungan terhadap program pelayanan perlindungan dasar bagi masyarakat. Ia juga berharap kegiatan ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.