Ombudsman RI Dorong Integrasi Sistem Pengawasan untuk Cegah TPPO

Ombudsman RI Dorong Integrasi Sistem Pengawasan untuk Cegah TPPO

Ombudsman RI menyoroti perlunya integrasi sistem pengawasan perlintasan orang sebagai langkah strategis menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan tingginya jumlah korban TPPO menandakan lemahnya deteksi awal di titik perlintasan.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menjelaskan masalah utama adalah belum terintegrasinya data antarlembaga, termasuk SIMKIM, SISKOP2MI, SIPMI, Dukcapil, hingga Peduli WNI milik Kemenlu. Selain itu, belum adanya Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau SOP pengawasan perlintasan orang membuat perlindungan calon pekerja migran belum merata.

Fragmentasi program pencegahan di tingkat desa dan kapasitas petugas imigrasi yang tidak merata memperlemah efektivitas pengawasan. Johanes menegaskan bahwa pelaku TPPO memanfaatkan celah ini, sehingga integrasi sistem antarlembaga sangat penting untuk deteksi keberangkatan nonprosedural secara cepat.

Ombudsman RI mendorong percepatan implementasi seluruh rekomendasi kajian, agar data dapat dipertukarkan secara real-time dan pencegahan TPPO berjalan efektif. Integrasi ini menjadi fondasi bagi pengawasan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif antarinstansi.

Dikutip dari RRI.co.id