Sleman – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi melaksanakan kunjungan ke PT BPR Danagung pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT BPR Danagung, Jalan Solo Km. 11, Juwangen, Purwomartani, Sleman, D.I. Yogyakarta tersebut merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan memperkuat sinergi dengan wajib pajak badan usaha sekaligus meningkatkan kualitas data kendaraan yang terdaftar.
Dalam kegiatan tersebut, Diah Ayu selaku Samsat Administrator Tingkat I Samsat Maguwoharjo bersama Lucy dari PT BPR Danagung melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan yang masih dimiliki perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan atau dijual. Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna memastikan akurasi dan validitas data kendaraan.
Program SIGAP Instansi menjadi salah satu strategi proaktif Jasa Raharja dalam menjangkau langsung perusahaan dan instansi pemilik kendaraan operasional. Selain melakukan pembaruan data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dari hasil kunjungan yang dilaksanakan, diperoleh data sebanyak tiga nomor polisi kendaraan. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), kegiatan SIGAP lanjutan, serta pembinaan kepada wajib pajak guna meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran.
Menurut petugas, kegiatan pendataan secara langsung ke instansi dan perusahaan dinilai efektif untuk memastikan kesesuaian data kendaraan sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan wajib pajak. Dengan data yang akurat, proses monitoring kepatuhan dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban dapat dilakukan secara lebih optimal.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi di PT BPR Danagung, Jasa Raharja berharap kesadaran perusahaan terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta serta mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk terus melakukan pendekatan aktif kepada wajib pajak melalui pendataan, edukasi, dan pembinaan guna mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
